Ketua DPRD Mahulu Desak Pemerintah Segera Terbitkan Rekomendasi Soal Pemekaran 3 Kecamatan

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahkam Ulu (Mahulu) Novita Bulan, SE., M.B.A mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan rekomendasi terhadap pemekaran 3 kecamatan di wilayah perbatasan Mahulu yakni Kecamatan Long Bagun, Long Apari dan Long Pahangai.

Novita Bulan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan aspirasi masyarakat tersebut sejak 2018 lalu. Namun, sampai saat ini kata Novita Bulan belum ada kepastiaan kapan hal itu terealisasi.

“Kami mengangkat dan aspirasi tentang pemekaran ini dari 2018 jadi ini panjang lebar, seperti drama Korea itu seratus seri, ini seribu, jadi ini bukan tentang dramanya tapi ini tentang aspirasi masyarakat kami,” tegas Novita Bulan saat melakukan audiensi di Kantor Direktorat Jendral Bina Kewilayahan, Kemendagri bersama Pemda Mahulu di Jakarta, Selasa (7/5).

Untuk itu, lewat pertemuan ini Novita Bulan berharap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat mendengar aspirasi masyarakat Mahulu agar segera terwujud.

“Harapan kami semoga apa yang sudah dijalankan atau koordinasikan mendapatkan angin segar dan baik,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Mahulu telah menyampaikan usulan terkait memekarkan 3 kecamatan di Mahulu yang letaknya berjauhan. Tujuan dari pemekaran tersebut untuk keefektifan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.

Selain itu, mengutip Kaltimkece.id beberapa persyaratan telah dipenuhi Pemkab Mahulu yang meliputi Surat Dukungan atau Rekomendasi Pemekaran Wilayah Kecamatan di Mahulu dari Gubernur Kalimantan Timur, Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu, dan Surat Sekretaris BNPP RI tanggal 31 Mei 2023 yang lalu. 

Tak hanya itu, Pemkab Mahulu juga sudah melakukan audiensi bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK), dan Rekomendasi yang telah diberikan oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terhadap Rencana Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu.

Foto: GPriority