Aceh, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Aceh menerapkan penggunaan absensi elektronik terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilakukan eses tingginya kritikan masyarakat terhadap kinerja ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten itu.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Asra mengaku digitalisasi presensi seluruh pegawai ini sebenarnya sudah berlaku sejak diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1648 tahun 2024 pada Juli lalu.
Kata Asra, penerapan sistem elektronik ini sebagai jawaban atas kritikan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, tingginya arus kritikan masyarakat tersebut harus diantisipasi dengan perbaikan standar pelayanan publik.
“Hari ini, kita kerja tidak bisa macam-macam, publik bisa memantau langsung. Jangan salahkan publik kalau melampiaskan ketidakpuasannya ke media sosial,” kata Asra, Minggu (4/8).
Asra menyebut, jika beberapa faktor penyebab kurang berkualitasnya pelayanan publik, di antaranya adalah faktor SDM aparatur, kinerja organisasi, inovasi, dan teknologi informasi.
Lalu, kata dia, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik secara otomatis juga akan mengakibatkan rendahnya mutu kualitas pada pelayanan.
Untuk itu, Pj Bupati, Asra mengatakan, guna memastikan mutu kualitas pelayanan publik yang berasal dari SDM Aparatur dan kinerja organisasi sudah optimal, sudah saatnya pihaknya melakukan digitalisasi presensi seluruh pegawai di pemerintahannya.
Ia menekankan, bahwa apa yang diterapkannya nantinya selaras dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terkait Digitalisasi Manajemen ASN.
Digitalisasi Manajemen ASN, kata dia, dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN, serta untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan Manajemen ASN secara menyeluruh.
“Pilihannya tak banyak. Mendisrupsi atau terdisrupsi. Karena arus transformasi digital saat ini tidak akan mungkin bisa terbendung lagi,” ujarnya.
Foto:GPriority/Zulfitra