Jakarta, GPriority.co.id – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis demi mendongkrak Ekspor Produk Halal Indonesia. Langkah itu sejalan dengan rencana pemerintah yang teruang dalam RPJPN dan RPJMN 2025-2029.
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa mengungkapkan sejumlah langkah tersebut terbagi dalam 4 bidang. Pertama, pembukaan pasar dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
“Tentunya kita bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan kita diluar negeri, itukan bisa jadi bagian yang memperkaya diskusi pembukaan pasar mereka juga bisa membantu kita,” kata Putu saat ditemui usai Dialog Ekspor Produk Halal di Jakarta, Jumat (20/12).
Dia meyakini, Kemlu dapat bekerja sama untuk membantu membuka pasar sekaligus memberikan informasi, di negara tertentu apa yang dibutuhkan.
Kemudian yang kedua, penguatan produksi. Putu membeberkan kemampuan ekspor berkelanjutan menjadi fokus guna konsistensi produk halal bertahan di pasar global.
Menurutnya, upaya ini telah dijalankan Kementerian terkait, seperti Kemenperin dan Kementerian UMKM. “Mereka punya rumah produksi bersama, jadi UMKM yang akan ekspor, itu nggak harus punya pabrik sendiri, jadi bisa berproduksi di rumah produksi bersama,” tuturnya.
Selanjutnya terkait pembiayaan. Putu mengakui jika bidang ini memiliki tantangan yang memerlukan perhatian semua pihak. Kendati demikian, KNEKS telah menyiapkan langkah konkret demi membiayai produk halal Indonesia.
“Salah satu tools yang sudah kami jalankan itu namanya bisnis mathcing pembiayaan, pengusaha mengisi profilnya didalam aplikasi nanti akan keluar semacam, informasi maupun arahan sebaiknya mereka menuju kemana, Bank Syariah kah, atau PNM, Pegadaian dan BMT,” tambahnya.
Terakhir, kerja sama dengan luar negeri. Dalam hal ini, Putu menyebut PBJDH telah melakukan kerja sama dengan lembaga luar negeri nah ini yang progresnya sedang berjalan.
“Itu 4 bidang kami berdasarkan hasil kajian, bersama dengan seluruh kementerian terkait, pengusaha ekspor, yang menjadi fokusnya,” ucapnya.
Ekspor Produk Halal tertuang dalam RPJMN 2025-2029

Sesuai dengan RPJMN 2025-2029, di mana salah satu poinnya menyebut soal mendorong kemandirian ekonomi syariah menjadi konsentrasi KNEKS dalam 5 tahun kedepan.Di mana, Indonesia ditargetkan mampu menggapai peringkat satu (1) pada 2029 menyangkut ekonomi syariah Indonesia di tingkat dunia versi (GIEI).
Selain itu, ditargetkan juga menguatnya peran ekonomi dan keuangan syariah untuk peningkatan produktivitas ekonomi. Indikator : Kontribusi PDB Syariah (%) 45,66 (2022); 52,45 % -55,00 %(2029).
“Ekspor Produk Halal masukdalam Kegiatan Pembangunan (KP). Proyek Pembangunan Prioritas dalam KP tersebut adalah Penguatan Ekspor Halal dan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Syariah Internasional,” tulis materi yang dibacakan Putu dalam sesi dikusi.
Foto: GPriority/Dimas A Putra
