Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), membatalkan rencana pemblokiran platform Telegram dan X/Twitter. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo.
“[X/Twitter] sudah merespons permintaan kami. Udah di-takedown yang kami ajukan. Telegram juga kemarin ini sudah merespons dan akan meningkatkan SLA/ Service Level Agreement,” ungkapnya pada Kamis (27/6) lalu.
Dengan demikian, pemerintah dan X sepakat bahwa platform tersebut akan mengikuti ketentuan pengendalian konten yang dijalankan oleh Indonesia.
Sebelumnya, wacana pemblokiran Telegram disebabkana karena platform tersebut diketahui menjadi sarang konten dan peredaran judi online. Sementara, X/Twitter terancam diblokir karena mengizinkan peredaran konten pornografi.
Kementerian Kominfo kemudian mengirimkan surat dengan tenggat balas satu minggu yang berisi peringatan atau kedua platform terancam diblokir.
Foto : Kominfo RI
