Jakarta, Gpriority.co.id – Komisi XIII DPR RI resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) bagi dua calon warga negara, Mitchell Baker dan Luke Vickery. Keputusan diambil dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta PSSI di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada rabu (17/6).
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyatakan seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan dokumen persyaratan telah dipenuhi oleh pemerintah dan PSSI. Komisi memberikan apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang memungkinkan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Kementerian Hukum, Kemenpora, dan PSSI, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Baker dan Luke Vickery untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Willy.
Meski menyetujui, Willy menekankan bahwa naturalisasi tidak boleh dipandang sempit hanya untuk kepentingan satu sektor. Ia menginginkan momentum ini menjadi pintu bagi pembenahan tata kelola diaspora Indonesia secara komprehensif—membuka peluang serupa bagi talenta di sains, teknologi, akademik, dan sektor strategis lain.
“Time change, people change. Apa yang kami perjuangkan hari ini adalah bagaimana tata kelola diaspora Indonesia. Jadi tidak hanya semata-mata untuk kepentingan sepak bola, tapi untuk kepentingan Merah Putih,” tegas Willy.
Adapun profil kedua calon pemain Indonesia itu sebagai berikut :
Luke Vickery (lahir 20 Oktober 2005 di Hawaii, AS) berposisi sebagai winger atau striker dan bermain untuk Macarthur FC di A-League Australia. Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang berasal dari Medan/Batak, Sumatera Utara, dan masuk radar pelatih Timnas Indonesia John Herdman.
Mitchell Baker (lahir 11 Desember 2006 di Melbourne, Australia) merupakan striker keturunan Indonesia yang kini aktif di sepak bola kampus Amerika Serikat, bermain untuk Georgetown University. Ia diproyeksikan sebagai salah satu talenta muda untuk Timnas Indonesia.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII Muslim Ayub mengusulkan PSSI dan Kemenpora menjajaki peluang naturalisasi bagi empat pemain yang memperkuat tim-tim papan atas di Qatar dan memiliki garis keturunan Aceh: Andri Syahputra, Ahmad Al-Khuwailid Mustafa, Muhammad Ali Rahman (Ali Rahman Jamin), dan Farri Agri. Menurut Muslim, komunikasi awal dengan orang tua para pemain sudah berlangsung, dan kualitas mereka dinilai layak dipertimbangkan untuk memperdalam skuad nasional.
Usulan tersebut langsung diteruskan oleh pimpinan rapat kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk kajian lebih lanjut.
Willy menegaskan harapannya agar kebijakan pemberian kewarganegaraan berlangsung adil dan tidak diskriminatif. Ia meminta agar proses serupa membuka ruang bagi putra-putri bangsa berprestasi di beragam bidang, sehingga kontribusi diaspora dapat dimaksimalkan untuk kemajuan nasional.
Dengan persetujuan Komisi XIII, proses berikutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku di Kementerian Hukum dan instansi terkait.
Foto : Istimewa
