Gpriortiy, Tanjung Selor – Kasus akumulasi Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami lonjakan hingga 7.612 kasus.
Menanggapi lonjakan kasus positif Covid-19 itu, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan akan membahas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19.
“Kalau di dewan, nanti kami akan membahas mengenai Perda penanganan Covid-19. Angka kenaikan kasus Covid-19 terus bertambah, ini harus jadi atensi kita semua,” kata Norhayati Andris, Sabtu (06/02/2021).
Terkait waktu pembahasan, Norhayati Andris mengaku, akan dilakukan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih 2020 dilantik.
Lantaran, masa jabatan Gubernur Irianto Lambrie dan Wagub Udin Hianggio akan berakhir dalam hitungan hari ke depan.
“Pembahasan mungkin nanti setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik, karena untuk yang sekarang tinggal beberapa hari lagi ya menjabat,” ucapnya.
Mengenai isi Perda, dirinya mengatakan akan ada sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan Perda.
Bahkan, ia berharap pasca Perda dibahas dan ditetapkan, penegakkan hukum menjadi perhatian pihak aparat.
Karena menurutnya, keselamatan rakyat di tengah masa pandemi adalah hal penting yang harus diutamakan.
“Perda nanti, kami akan adakan sanksi bagi yang melanggar, dan ini harus ditindak oleh aparat penegak hukum. Bagi kami, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tutupnya. (FBI)
