Jakarta, GPriority.co.id – Korlantas Polri resmi merilis aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk perpanjang SIM dan STNK pada Senin (10/11) lalu.
Aplikasi digital yang diberi nama Sinar (SIM Nasional Presisi) dirancang untuk pembuatan serta perpanjangan SIM digital. Sementara Signal (Samsat Digital Nasional) dapat dipergunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat daring.
Sebagaimana dikutip dari laporan ANTARA pada Kamis (13/11), Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menyebut inovasi ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik Polri agar dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk masyarakat.
“Revitalisasi ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungli,” ujar Brigjen Wibowo pada keterangan tertulisnya.
Melalui aplikasi Sinar, masyarakat nantinya dapat memperpanjang SIM A dan C tanpa perlu antre di Satpas. Pasalnya, seluruh proses mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online. SIM juga akan dikirim langsung ke rumah pemiliknya melalui pos.
Di sisi lain, aplikasi Signal juga memungkinkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Aplikasi tersebut telah terhubung dengan sistem Jasa Raharja serta Bapenda di seluruh Indonesia. Masyarakat tak perlu khawatir karena seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan guna mengurangi potensi pungli.
Selain kedua aplikasi tersebut, Korlantas Polri kini sedang mengembangkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident yang nantinya akan diintegrasikan dengan data nasional mennggunakan teknologi AI.
Melalui inovasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akurasi serta kecepatan layanan publik pada bidang lalu lintas.
“Selain menghemat waktu, sistem digital juga mengurangi potensi penyimpangan karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan,” tekannya.
Inovasi ini menjadi wujud nyata bahwa Indonesia kini bergerak menuju “Smart Society” yang memungkinan pelayanan publiknya dapat diakses kapan saja, di mana saja, serta lebih efisien.
