Jakarta, GPriority.co.id – DPR menyetujui usulan Otorita IKN (OIKN) yang meminta tambah anggaran hingga Rp27,8 triliun, pada Senin (2/9) lalu. Anggaran tersebut masuk ke anggaran 2025, dan telah disetujui oleh Komisi II DPR RI.
Yang menjadi pertanyaan, untuk apa sajakah anggaran fantastis hingga Rp27,8 triliun tersebut?
Menurut data dari berbagai sumber, Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli, menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan di 6 kedeputian. Diantaranya :
- Deputi Bidang Transofrmasi Hijau dan Digital : Rp37,7 miliar,
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat : Rp62,5 miliar,
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam : Rp63 miliar,
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan : Rp106,1 miliar,
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan : Rp788,5 miliar,
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana : Rp26,7 triliun.
Dari data tersebut, kebutuhan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana adalah yang paling besar diantara yang lainnya. Anggaran tersebut dilaporkan akan dipergunakan untuk melengkapi ekosistem terbangun pada 2024-2025.
Beberapa kegiatan yang diusulkan antara lain seperti pembangunan jalan dan MUT di KIPP, hunian ASN, hingga infrastruktur dasar lainnya seperti air minum, persampahan, limbah, dan gedung kantor OIKN.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengelolaan gedung di kawasan IKN, seperti hunian pekerja konstruksi, rumah tapak jabatan Menteri, rumah ASN, dan rumah MBR.
Sebenarnya, total anggaran yang dibutuhkan bahkan mencapai Rp28,3 triliun. Namun yang diusulkan OIKN hanya Rp27,8 triliun karena pada April 2024 lalu, OIKN mengajukan pagu indikatif 2025 sebesar Rp505,5 miliar untuk rancangan kerja 2025.
Melihat besarnya anggaran yang diusulkan OIKN tersebut, Anggota Komisi II DPR RI yang juga Politikus PKS, Mardani Ali Sera, berpesan agar OIKN dapat menjaga akuntabilitas keuangan.
Bahkan Mardani juga menyebut jika anggaran Rp27,81 triliun merupakan yang terbesar dalam sejarah usulan di Komisi II DPR RI.
Foto : Sekretariat Kabinet RI