Langkah Cepat Tanggap Penanganan Covid-19 di Pohuwato

Pohuwato,gpriority- Akhir Februari dua orang Indonesia diumumkan pemerintah pusat terpapar Covid-19. Setelah pengumuman tersebut, Jumlah pasien positif covid-19 semakin bertambah banyak.

Hal inilah yang membuat pemerintah pusat menerbitkan beragam regulasi. salah satunya adalah setiap Kabupaten harus membentuk Gugus Tugas Covid -19. Tanggal 17 Maret Kabupaten Pohuwato membentuk Gugus Tugas Covid-19 dengan ketua Gugus saat itu adalah Kepala BPBD.

Seminggu kemudian, regulasi baru keluar dimana ketua gugus harus langsung bupati sehingga SK pertama dicabut dan diganti dengan SK Nomor 204/29/III/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pohuwato, dengan ketua Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, didampingi 4 orang unsur yakni wakil ketua yakni Wakil Bupati Amin Haras, Ketua DPRD, Dandim 1313 dan Kapolres Pohuwato.

Sejak terbentuk, Gugus Tugas Covid-19 seperti dijelaskan Kepala Baperlitbang Pohuwato Irfan Saleh SPt,MSi pada Kamis (23/4) melalui whatsap telah melalukan langkah-langkah kongkrit antara lain :

a. Pengalihan Pembelajaran Sekolah (yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato), Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan/Kursus untuk belajar di rumah masing-masing.
b. Pengalihan sebagian bekerja di rumah bagi tenaga ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
c. Pembatasan kegiatan keagamaan.
d. Pembatasan kegiatan di tempat masyarakat atau fasilitas umum.
e. Pemberlakuan jam buka tutup transportasi melalui darat pada perbatasan Kabupaten Pohuwato yang bertetangga dengan Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Boalemo.Disamping itu untuk akses transpotasi laut dari Ampana pada Pelabuhan Peri Marisa dari Paguat sebelum turun dan naik dilakukukan screening oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorotalo dan Balai Pengeloa Transportasi Darat (BPTT XXI) Kementerian Perhubungan Provinsi Gorontalo.Saat ini kedua perbatasan timur dan barat kami sudah tunjang dengan sarana dan prasarana memadai dengan tujuan agar petugas lapangan nyaman dan pengawasan serta pencegahan berjalan baik di kedua perbatasan itu.
f. Tim Gugus Kabupaten juga membentuk Gugus Covid-19 tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Bahkan di desa/Kelurahan diperkuat lagi dengan relawan covid 19.
g. Tim gugus juga telah mengidentifikasi beberapa tempat untuk dijadikan tempat isolasi jika terjadi kondisi outobreak (kenaikan kasus) yakni Gedung Diklat milik pemda di Kecamatan Buntulia, Rumah nelayan di kecamatan Paguat dan arborektum di Kecamatan Taluditi.

Irfan Saleh juga mengatakan, untuk mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19 masuk di Kabupaten Pohuwato,tim Gugus Bidang Kesehatan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Puskesmas dibantu Dinas Kesehatan mendata dan memantau setiap orang yang masuk terutama dari daerah zona merah. Dengan memakai APD sesuai petunjuk SOP petugas kesehatan memantau setiap orang yang datang untuk ditetapkan statusnya sebagai PP, OTG atau ODP. Bagi yang perlu diisolasi mandiri dilakukan oleh puskesmas dibantu oleh aparat desa, dan TNI/POLRI.
2. ODP yang harus dirujuk, puskesmas merujuk ke Rumah Sakit Bumi Panua dengan menggunakan ambulans khusus disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato. Bila pasien yang dirawat di RSBP harus dirujuk ke RS. Aloei Saboe maka itu menjadi tanggung jawab RSBP sekaligus dengan ambulans yang digunakan.
3. Pemeriksaan rapid test terhadap orang yang berindikasi untuk dilakukan pemeriksaan, dapat dilakukan di RSBP maupun puskesmas oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih khusus untuk rapid test dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standar Operasional Prosedur.
4. Untuk tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 maka dilakukan penyemprotan desinfectant di kantor-kantor pelayanan, pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang mengunjungi kantor, social/physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan dan penggunaan obat-obat untuk meningkatkan imunitas tubuh.
5. Untuk menangkal masuknya Covid-19 di daerah perbatasan, maka setiap penumpang yang lewat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Bagi penumpang yang suhu tubuh di atas 37% dan bergejala yang mengarah ke Covid-19, dilakukan pemeriksaan dengan rapid test. Bila ditemukan hasil positif maka ditolak masuk apabila berasal dari luar Provinsi Gorontalo. Bila penumpang tersebut berasal dari Kabupaten Pohuwato maka dengan menggunakan ambulans didampingi oleh petugas kesehatan untuk dirujuk ke RSBP.

Mengenai kondisi terkini penangan Covid-19 di Pohuwato, Irfan Saleh menjelaskan bahwa, Pelaku Perjalanan (PP) berjumlah 1408 orang (dalam pemantauan berjumlah 444 orang selesai pemantauan 964 orang), Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 6 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 199 orang (dalam pemantauan 41 orang selesai pemantauan 158 orang),Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 9 orang (dalam pengawasan 7 orang selesai pengawasan 2 orang).

“ Dari 131 orang PDP yang melaksanakan kegiatan di Gowa Makasar,telah dilakukan rapid test didapatkan hasil 7 orang positif. Hasil positif dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR (Swab test) dan hasilnya 1 orang positif. Baik yang positif rapid test maupun PCR semuanya dilakukan isolasi di Mes Haji Kota Gorontalo,” ujar Irfan Saleh.

Tidak hanya itu 25 orang keluarga pasien pun dilakukan rapid test. hasilnya positif 1 orang.

“ Kita bersyukur Provinsi Gorontalo memberikan Rapid Tes sebanyak 2.282 Rapid terdistribusi di Rumah Sakit BP sebanyak 282 dan Di Dinkes sebanyak 2.000. Total yang telah dipakai sebanyak 317 Rapid sehingga tersisa saat ini 1.965 Rapid,” jelas Irfan.

Irfan juga mengatakan untuk mengantisipasi kondisi terburuk terkait penolakan jenazah yang belakangan ini terjadi di berbagai daerah, Tim Gugus Covid melalui RSUD Bumi Panua telah mempersiapkan sarana dan prasarana dibutuhkan untuk kepentingan pemakaman dengan standar protocol Covid 19, dimana sebagian perlengkapan untuk hal tersebut mulai tersedia di RSBP.(Advetorial)