Jakarta,Gpriority-Belajar dari pengalaman sebelumnya yakni lonjakan kasus aktif usai libur panjang, Pemerintah Indonesia seperti dituturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran persnya secara virtual melakukan akun You Tube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021) melarang kembali mudik lebaran di tahun 2021 ini.
“ Sebagai mana kita ketahui beberapa waktu yang lalu Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail,” ujar Budi Karya Sumadi.
Berkaitan dengan (transportasi) darat, Kemenhub seperti dituturkan Budi Karya Sumadi telah berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas,” kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” tuturnya.
Sementara untuk transportasi melalui jalur laut, Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.
Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api di mana Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tutupnya.(Hs.Foto.BPMI Setpres)