Merujuk data Satgas Covid-19 Pemprov Jatim, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magetan hingga Selasa (19/1/2021) bertambah menjadi 55 orang, sembuh 13 orang dan meninggal 10 orang.
“ Data ini menunjukkan dalam setiap harinya jumlah kasus Covid-19 di Magetan semakin meningkat. Lihat saja pada Senin (18/1), jumlah positif Covid-19 di Magetan berjumlah 22 orang kini melonjak menjadi 55. Dengan adanya lonjakan ini Kabupaten Magetan masuk zona merah. Ini berarti suka atau tidak suka, pemerintah daerah harus memperketat protokol kesehatan. Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar secara sadar diri menerapkan 3 M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) terutama di lingkungan keluarga. Karena berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, lingkungan keluarga menjadi klaster baru,” ucap Bupati Magetan,Suprawoto dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Graha Surya Magetan,Selasa (19/1/2021).
Suprawoto juga mengatakan bahwa dirinya juga telah menyiapkan berbagai macam kebijakan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Magetan. Adapun kebijakan yang dimaksud adalah:
1.Melakukan sampling tes secara acak dengan rasio 1:10.
2.Setiap kontak erat terkonfirmasi Covid-19 akan langsung dilakukan tes Swab PCR dengan melalui proses tracing terlebih dahulu.
3.Untuk fasilitas kesehatan, Kabupaten Magetan akan menambah 73 tempat tidur serta ruangan operasi khusus Covid-19 di RSUD Sayidman.
4.Bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan akan ditempatkan dibeberapa puskesmas yang sudah ditunjuk.
5.Dan terakhir akan ada penambahan fasilitas karantina atau isolasi khusus di Iswahyudi serta tempat-tempat lainnya seperti Sekolah Dasar di Desa.
Suprawoto berharap langkah yang dilakukannya ini bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Magetan.(Hs)