Skip to content
Majalah GPriority

Majalah GPriority

Jelajah Nusantara

Primary Menu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Infrastruktur
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • E-Magazine
  • Parlementaria
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Mahasiswa Harus Tahu, 6 Biaya Ini Gak Di Cover KIP
  • Pendidikan

Mahasiswa Harus Tahu, 6 Biaya Ini Gak Di Cover KIP

redaksi August 11, 2022

Jakarta, GPriority.co.id – KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah program jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan pemerintah untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan menyalurkan bantuan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapat jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, dengan besaran bervariasi tergantung akreditasi program studi (prodi).

Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa.

Namun demikian, ada beberapa pembiayaan yang tidak bisa dicover oleh KIP. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022 yang merupakan revisi atas Persesjen Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan mengenai pembiayaan yang tidak dicover oleh KIP Kuliah. Pembiayaan yang tidak dicover itu adalah:

1.Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN)/ magang/ praktik kerja lapangan (PKL).

2.Biaya asrama.

3.Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri.

4.Biaya wisuda.

5.Biaya jas almamater/baju praktikum.

6.Biaya personal/pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.

Biaya-biaya seperti yang disebutkan di atas dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah, namun pergruang tinggi tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi dari mahasiswa yang bersangkutan.

Selain itu, perguruan tinggi, LLDIKTI dan pihak manapun tidak diperbolehkan melakukan pemotongan biaya hidup penerima KIP Kuliah dengan alasan apapun.

Karena itu, kartu ATM dan buku tabungan mahasiswa penerima KIP kuliah, harus dipegang mahasiswa yang bersangkutan.

Dalam peraturan Nomor 10 Tahun 2022 itu juga mengatur sanksi pelanggaran atas aturan tersebut akan diproses hukum dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak salah paham lagi mengenai pembiayaan KIP Kuliah, bukan semua biaya di tanggung KIP. (Vn)

Continue Reading

Previous: Minggu Ini 5 PTN Mulai Masa Orientasi Mahasiswa 2022/2023, Cek Ada Kampus Kamu?
Next: Coursera Tempat Belajar Gratis Dari Universitas Dunia

Berita Terkait

5 Bimbel Khusus Kedokteran, Dijamin Jadi Dokter!
  • Pendidikan

5 Bimbel Khusus Kedokteran, Dijamin Jadi Dokter!

September 21, 2023
Diluncurkan, Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi
  • Pendidikan

Diluncurkan, Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

August 30, 2023
Presiden Jokowi Ajak Lulusan Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
  • Pendidikan

Presiden Jokowi Ajak Lulusan Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia

August 5, 2023

Trending News

4 Cara Atasi Konflik dengan Doi, Istirahat Salah Satunya 1

4 Cara Atasi Konflik dengan Doi, Istirahat Salah Satunya

September 28, 2023
Mendag: Social Commerce Belum Ada Izin 2

Mendag: Social Commerce Belum Ada Izin

September 28, 2023
Hadirkan Pameran Produk Kerajinan di INACRAFT 2023 3

Hadirkan Pameran Produk Kerajinan di INACRAFT 2023

September 28, 2023
5 Kiat Meningkatkan Kualitas Tidur, Dijamin Lebih Bugar Esok Pagi! 4

5 Kiat Meningkatkan Kualitas Tidur, Dijamin Lebih Bugar Esok Pagi!

September 28, 2023
Mengenal ‘People Pleaser’ dan Cara Mengatasinya 5

Mengenal ‘People Pleaser’ dan Cara Mengatasinya

September 28, 2023
Mendag: Jangan Sampai Satu Media Sosial Dikuasai Semua 6

Mendag: Jangan Sampai Satu Media Sosial Dikuasai Semua

September 27, 2023
Ketua TP-PKK Morowali Fokus Mengentaskan Kemiskinan Melalui Program Stunting 7

Ketua TP-PKK Morowali Fokus Mengentaskan Kemiskinan Melalui Program Stunting

September 27, 2023

Berita Terkini

4 Cara Atasi Konflik dengan Doi, Istirahat Salah Satunya
  • Lifestyle

4 Cara Atasi Konflik dengan Doi, Istirahat Salah Satunya

September 28, 2023
Mendag: Social Commerce Belum Ada Izin
  • Nasional

Mendag: Social Commerce Belum Ada Izin

September 28, 2023
Hadirkan Pameran Produk Kerajinan di INACRAFT 2023
  • Budaya

Hadirkan Pameran Produk Kerajinan di INACRAFT 2023

September 28, 2023
5 Kiat Meningkatkan Kualitas Tidur, Dijamin Lebih Bugar Esok Pagi!
  • Kesehatan

5 Kiat Meningkatkan Kualitas Tidur, Dijamin Lebih Bugar Esok Pagi!

September 28, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers
  • Recruitment
  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
Copyright © All rights reserved. | GPriority - 2023