Mashuri Pastikan Oknum Mengaku Wartawan yang Peras Pejabat di Bener Meriah Bukan Anggota PWI

Ketua PWI Bener Meriah, Mashuri. Foto: Dok. PWI Bener Meriah Ketua PWI Bener Meriah, Mashuri. Foto: Dok. PWI Bener Meriah

Aceh, GPriority.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Mashuri, menegaskan bahwa oknum wartawan yang diduga meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada Kepala Dinas Pertanian kabupaten itu bukanlah anggota PWI maupun organisasi wartawan lainnya yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers di wilayah itu.

Pernyataan itu disampaikan, Mashuri yang sebelumnya telah menerima atensi langsung dari Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, agar PWI Bener Meriah segera menindaklanjuti terkait permasalahan adanya dugaan pemerasan terhadap pejabat di kabupaten itu oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan dan segera melakukan penelusuran guna mencari tahu siapa sebenarnya oknum pelaku tersebut.

Mashuri menyebut, dalam kasus ini peran dan kepentingan PWI sangat besar dan berharap kasus tersebut dapat segera diungkap.

Karena, Mashuri menilai, PWI sebagai organisasi besar yang memiliki banyak anggota yang bekerja di berbagai media bisa mendapatkan image buruk dari masyarakat.

“Bisa saja masyarakat menduga-duga anggota PWI yang terlibat dalam praktik memalukan ini,” kata Mashuri dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (6/3).

Mashuri mengaku, guna memastikan kasus tersebut pihaknya juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah.

Disamping memastikan kebenaran informasi yang beredar, kata Mashuri juga untuk memastikan oknum pelaku yang mengatasnamakan wartawan tersebut bukanlah anggota PWI.

Kata Mashuri, dari hasil komunikasi tersebut diperoleh penjelasan bahwa dugaan permintaan uang tersebut berkaitan dengan pengadaan sapi untuk kebutuhan meugang.

Ia juga mengungkap, setelah dilakukan penelusuran awal, nama yang disebut sebagai wartawan tersebut tidak terdaftar sebagai anggota PWI.

Lebih lanjut, Mashuri menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah Pemkab Bener Meriah yang mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Sesuai arahan Bupati Bener Meriah, pihak dinas terkait akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum agar dapat diproses secara terbuka dan transparan.

“Langkah ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Kendati demikian, Mashuri masih enggan menyampaikan secara terbuka terkait identitas asli oknum yang dimaksud tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan dan memverifikasi berbagai bukti terlebih dahulu terkait dugaan itu.

“Yang pasti kami telah mengantongi sejumlah bukti awal yang dapat memperkuat informasi yang berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, Mashuri memastikan dan menegaskan kembali jika oknum yang diduga melakukan tindak pemerasan tersebut bukanlah wartawan serta anggota PWI maupun asosiasi pers lainnya yang merupakan konstituen Dewan Pers.

“Dan saya pastikan oknum itu bukan wartawan anggota PWI Bener Meriah,” ujarnya. []