Jakarta,gpriority-Berita gembira datang dari Kota Tegal, pasalnya pada 15 Mei 2020 Pemerintah Kota Tegal akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk dunia usaha untuk beroperasi kembali.
Usai menggelar rakor bersama pengusaha di Balai Kota Tegal pada Senin (11/50, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono dikutip kompas.com mengatakan, bahwa pada saat ini Kota Tegal masuk ke dalam zona hijau dikarenakan hingga saat ini kasus Covid-19 semakin menurun dan tidak ada penambahan kasus Covid-19 baru.
“ Untuk itulah saya memutuskan untuk memberikan kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat dan dunia usaha karena ekonomi di Kota Tegal harus segera pulih,” ucap Yon Supriono.
Meski sudah diijinkan beroperasi, Yon Supriono mengingatkan agar protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan tetap dipergunakan.
Tidak hanya itu dipusat-pusat perbelanjaan seperti mal dan pusat perbelanjaan akan disediakan bilik disinfektan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar Covid-19 tidak kembali lagi ke Kota Tegal.(Hs)