Jakarta, GPriority.co.id – Menbud (Menteri Kebudayaan) Fadli Zon, dikabarkan akan mendaftarkan Reog Ponorogo, Kebaya, hingga Kolintang, ke UNESCO pada Desember mendatang.
Inisiatif ini sejalan dengan misi Indonesia untuk mendapatkan pengakuan internasional yang lebih luas atas warisan budayanya, dengan menyoroti pencantuman UNESCO, konservasi situs, dan advokasi global.
Fadli menekankan kekayaan keragaman budaya Indonesia, dengan sekitar 2.000 unsur warisan takbenda yang diidentifikasi secara nasional.
Saat ini, hanya 13 di antaranya yang terdaftar di UNESCO. Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan jumlah ini dengan melibatkan masyarakat lokal dalam melestarikan tradisi, menghidupkan kembali seni yang memudar, dan memanfaatkan media digital, film, dan permainan untuk mendorong budaya Indonesia ke panggung global.
Sebagai informasi, sebenarnya Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang sudah diusulkan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, ketiga warisan budaya takbenda ini akan disidangkan pada akhir Desember 2024 untuk penetapan.
Reog Ponorogo sendiri diusulkan secara nominasi tunggal (single nomination), Kebaya secara nominasi multinasional (joint nomination) bersama 5 negara ASEAN, sedangkan Kolintang itu extension nomination bersama dengan alat musik Balafon di Afrika.
Untuk penetapan warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) bukan bertujuan untuk hak milik atau paten melainkan sebagai bentuk pelestarian warisan budaya.
Untuk pengusulan warisan budaya takbenda ke UNESCO sendiri setiap negara mendapat jatah dua tahun sekali untuk nominasi tunggal, sedangkan jika nominasi bersama bisa setahun sekali.
Di website UNESCO juga bisa terlihat warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan, dan akan disidangkan hingga status daftar antrean (pending).
Yang termasuk status antrean atau di pending ini adalah Budaya Tempe dan Budaya Tenun Tradisional.
Pemerintah Diharap Semakin Banyak Daftarkan Warisan Indonesia ke UNESCO
Kedepannya, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi komunitas atau pewaris budaya untuk mengusulkan warisan budaya takbenda ke UNESCO.
Misalnya saja untuk single nomination atau nominasi tunggal, Indonesia bisa saja mengusulkan Budaya Randang/Rendang, Keroncong, Sasando, Tortor, Jaran Kepang, dan sebagainya.
Sementara untuk joint nomination atau nominasi bersama Indonesia bisa mengajukan Zapin, Baju Kurung, Teater Bangsawan, Gambus, Sulam Kelingkan/Kalengkang/Tudung Manto, Telepuk/Prada, Tradisi Pernikahan Adat Melayu, Musik Sape, Tari Ngajat Dayak Iban, Pakaian Ngepan dan Baju Burung Dayak Iban, Tari Bambu Magunatip/Lalatip Dayak Tahol, Tradisi Perahu Lepa Suku Bajau, Tari Dalling-Dalling/Igal Bajau, Tradisi Pernikahan Peranakan Cina/Cio Tao, Sulaman dan Selop Manik Peranakan, Laksa, dan sebagainya.
Foto : Ilustrasi / Freepik