Australia Larang Penggunaan Media Sosial Bagi Anak Dibawah 16 Tahun

Australia Larang Penggunaan Media Sosial Bagi Anak Dibawah 16 Tahun

Jakarta, GPriority.co.id – Australia resmi larang penggunaan media sosial bagi anak dibawah 16 tahun.

Kebijakan baru ini disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, pada hari Kamis (7/11).

Albanese mengumumkan rencana untuk menetapkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Anthony Albanese / Foto : Australian Government

Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengekang risiko kesehatan fisik dan mental yang terkait dengan penggunaan media sosial.

“Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera menghentikannya,” katanya.

Albanese menyoroti potensi bahaya yang disebabkan oleh media sosial, termasuk masalah citra tubuh yang memengaruhi gadis-gadis muda dan paparan konten misoginis bagi anak laki-laki.

Bagian Dari Uji Coba Sistem Verifikasi Usia

Larangan tersebut, yang diberlakukan pada akhir tahun 2025, merupakan bagian dari strategi yang lebih luas yang melibatkan sistem verifikasi usia yang saat ini sedang diuji coba.

Undang-undang ini mengharuskan perusahaan media sosial untuk secara aktif mencegah anak-anak mengakses platform mereka.

Ilustrasi penggunaan media sosial remaja / Foto : Freepik

“Tanggung jawab berada di tangan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses,” ujar Albanese.

Larangan tersebut akan berlaku untuk platform populer seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), bersama dengan YouTube, yang kemungkinan juga akan tercakup dalam peraturan baru, menurut Menteri Komunikasi Michelle Rowland.

Dengan begitu, kebijakan Australia ini akan menjadi salah satu yang paling ketat di dunia.

Undang-undang tersebut akan diperkenalkan akhir tahun ini, dengan penegakan diharapkan setahun setelah ratifikasi.

Beberapa hal negatif yang muncul dari media sosial, diantarnya seperti terganggunya kesehatan mental, bullying, gangguan kecemasan, gangguan tidur, kesalahan informasi, kecanduan gadget, hingga depresi.

Untuk mencegah hal tersebut di kalangan anak-anak, pemerintah Australia pun secara tegas memberlakukan kebijakan baru ini.

Kebijakan ini dianggap dapat mengatasi permasalahan yang kian marak usai penggunaan media sosial semakin masif.

Foto : Freepik