
Setelah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat penolakan dari masyarakat, Wakil Ketua MPR RI dari Partai PDIP Perjuangan Ahmad Basarah mengusulkan agar digantikan dengan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang dibahas pada tahun 2019. Menurut Ahmad Basarah,RUU tentang Pancasila tetap harus ada sebagai landasan bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menjalankan tugasnya.
“ Saya yakin PIP ini akan disetujui oleh masyarakat, karena di dalamnya mengatur tentang tugas , fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila serta tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum Undang-Undang,” ucap Ahmad Basarah melalui siaran persnya pada Jum’at (26/6/2020).
Usulan ini mendapat reaksi dari anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra,Fadli Zon. Kepada wartawan yang menemui dirinya di depan gedung DPR RI (1/7/2020), Fadli Zon mempertanyakan usulan tersebut, “Saat ini Pancasila yang ada sudah cukup, sehingga tidak perlu lagi ditambahi atau dikurangi. Jadi saran saya, tidak usahlah memunculkan kembali usulan baru seperti RUU PIP yang pernah dibahas sebelumnya, sebab akan kembali menimbulkan polemik”.
Lebih lanjut dikatakan Fadli Zon, “ Kalau alasannya untuk membina BPIP, apa yang mau dibina. Wong lembaga tersebut tidak terlalu penting. Buang-buang uang, buang-buang sumber daya saja dan tugasnya tumpang tindih dengan lembaga lainnya yang sudah ada. Jadi saran saya mendingan dibubarkan saja,” tegas Fadli Zon.
Terkait tidak dicabutnya RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020, Fadli mengatakan bahwa hal ini malah merugikan institusi DPR.”Seharusnya DPR representasi rakyat. Kalau rakyat pada umumnya menginginkan itu dikeluarkan, harusnya dikeluarkan (dari Prolegnas). Apalagi ini menimbulkan gejolak,” tegasnya.(Haris)