Penulis: Aflaha Rizal Bahtiar | Editor Lina F | Foto: unsplash.com/@towfiqu999999
Jakarta, GPriority.co.id— Kabar isu yang beredar terkini adalah mahasiswa fresh graduation yang melamar pekerjaan di tiap perusahaan berujung ditolak. Hal itu disebabkan karena adanya penolakan pada tes BI Checking.
Mungkin masyarakat masih ada yang belum tahu mengenai apa itu tes BI checking. Mari cari tahu apa sebenarnya tes BI Checking.
Dilansir dari laman Cimbniaga, BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit.
Di satu sisi, melansir dari sikapiuangmu OJK, BI checking yang dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem informasi yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK.
Hal itu bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
SLIK memperluas cakupat iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data angunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
Kesimpulannya, BI Checking atau SLIK ini dilakukan guna untuk mempelajari aktivitas keuangan nasabah atau calon peminjam.
