Jakarta, GPriority.co.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, akhirnya membuka suara terkait gas LPG 3 Kg langka karena stoknya dibatasi.
Sebelumnya pada Sabtu (1/2), Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian gas LPG 3 Kg.
Menteri Bahlil menekankan, pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg ini dilakukan demi memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Selain itu Menteri Bahlil juga mengimbau bagi golongan yang tidak termasuk dalam golongan penerima subsidi, maka tidak boleh ikut membeli gas LPG 3 Kg tersebut.
Usai dibatasi dan tidak lagi bisa dibeli di pengecer atau warung, banyak warga yang sampai harus mengantre demi mendapat gas LPG 3 Kg langka itu.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Bahlil pun menolak disalahkan atas kelangkaan gas Elpiji 3 Kg dan justru menyalahkan warga yang membeli dalam jumlah besar.
Ia mengklaim jika stok untuk konsumsi rumah tangga masih aman, asalkan masyarakat tidak memborong tabung gas.
Menteri Bahlil pun meminta agar setiap rumah tangga hanya membeli satu tabung sesuai kebutuhan, bukan dalam jumlah berlebihan seperti 30 hingga 40 tabung.
Menurutnya, kelangkaan hanya dirasakan oleh mereka yang membeli lebih dari kebutuhan rumah tangga biasa.
Seperti di Jakarta Pusat, warga menghadapi kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg selama lebih dari seminggu.
Seperti dilansir dari Antara pada Selasa (4/2), Ningrum, seorang warga Karang Anyar, mengaku sudah mencari gas di beberapa tempat namun tetap tidak mendapatkannya.
Dalam hal ini, Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh pengurangan kuota subsisi gas LPG 3 Kg sebesar 1,6 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Disamping itu, distribusi gas juga terhambat oleh hari libur nasional, dan semakin memperparah situasi.
Gas LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung Per 1 Februari 2025

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah memberi kebijakan terkait pelarangan penjualan gas LPG 3 Kg di warung/pengecer, mulai 1 Februari 2025 lalu.
Diungkapkan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, langkah ini bertujuan untuk menata distribusi gas LPG 3 kg dan menghilangkan perbedaan harga yang sering terjadi akibat penjualan melalui pengecer.
Foto : Ilustrasi/ANTARA
