MK Gelar Nonton Bareng Sidang Putusan Sela Gugatan Sengketa Pilkada 2024

Jakarta, GPriority.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil pilkada 2024 pada Selasa (4/2).

Pada hari ini, MK akan memutuskan sebanyak 158 perkara. Putusan itu terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Lalu, terdapat 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Dalam pantauan GPriority, MK menggelar nonton bareng lewat video tron didepan halaman Gedung MK, Jakarta Pusat.

Terlihat pendukung dari sejumlah tim pemenangan kepala daerah turut memantau hasil putusan yang juga disiarkan melalui akun Youtube resmi Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, tampak aparat kepolisian berjaga untuk mengamankan sidang putusan.

Seperti diketahui, MK mulai membacakan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil pilkada 2024 mulai pukul 08.00 WIB. Terdapat 310 perkara yang diputusakan dalam sidang sengketa pilkada selama dua hari pada 4-5 Februari 2024.

Foto: GPriority/Dimas A Putra