Jakarta, GPriority.co.id – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan tambahan kuota rumah subsidi menjadi 2.000 unit pada tahun 2026. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 596 unit pada tahun sebelumnya.
Kabar ini disampaikan usai Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian PKP, Selasa (24/2).
Didampingi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Ir. Helmi dan Kepala Badan Penghubung Kaltara H. Teddy Kusuma, Gubernur Zainal menyampaikan berbagai kebutuhan riil di lapangan, mulai dari penataan kawasan kumuh hingga penambahan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Menteri PKP memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan kementerian, di antaranya BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), pembiayaan rumah bersubsidi, hingga pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Program tersebut menjadi bagian dari target nasional pembangunan 3 juta rumah per tahun yang diperuntukkan bagi MBR, petani, nelayan, buruh, dan guru di seluruh Indonesia.
Maruarar menekankan pentingnya validitas data dari pemerintah daerah agar bantuan perumahan dapat tepat sasaran.
“Saya harap data yang diberikan benar dan lengkap supaya masyarakat Kaltara bisa merasakan langsung manfaat program ini. Di sini juga hadir mitra seperti BP Tapera dan FLPP yang siap mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltara melalui program perumahan.
“Kami sudah menganggarkan penyediaan perumahan melalui APBD Kaltara. Namun dengan dukungan kementerian, kebutuhan dasar masyarakat bisa dipenuhi lebih maksimal,” kata Zainal.
Tambahan kuota rumah subsidi sebanyak 2.000 unit pada tahun ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat Kaltara yang membutuhkan hunian layak.
