Sesuai dengan amanat UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Sebagai bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Musrenbangnas RKP 2019 dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Gubernur, Bupati/Walikota, serta para pemangku kepentingan pembangunan lainnya.
Dalam sambutannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S.Brodjonegoro mengatakan, melanjutkan tahun sebelumnya, kebijakan penyusunan RKP 2019 yang mengusung tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” tetap menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Program melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).
“RKP 2019 memperhatikan tiga hal, pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada tahun 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Pusat- Daerah. Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik. Ketiga, perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Di tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ini, pemerintah fokus untuk melaksanakan lima Prioritas Nasional yaitu: (1) Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar; (2) Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman; (3) Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja melalui Pertanian, Industri, Pariwisata dan Jasa Produktif Lainnya; (4) Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan dan Sumber Daya Air; dan (5) Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.
Untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi, RKP 2019 akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional. Peta tersebut akan menggambarkan integrasi pendanaan indikatif proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta dukungan swasta dan BUMN dalam lokus wilayah yang berbasis kawasan. Sebagai contoh, adalah peta proyek prioritas dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2019. Dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, Pinjaman/Hibah luar dan/atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara.
Pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan merupakan hal yang penting, baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik. Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). “Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar 14,5 triliun rupiah serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar 41,1 triliun rupiah. Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini, pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,” tegas Menteri Bambang.
Sebelumnya, proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas NAWA CITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan masukan usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan yang telah dilaksanakan pada 26 Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta, dan 5 hingga 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat. Rakortek tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari 6 Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rakortek, pembahasan usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring sehingga pembahasan pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.
Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu, sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait. Pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan mulai hari ini, 30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan sinkronisasi hasil Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan usulan kegiatan per provinsi. Dalam pertemuan pembahasan di Musrenbangnas, setiap Prioritas Nasional dan Program Prioritas yang melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap Provinsi. “Pada Musrenbangnas RKP 2019, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk proyek- proyek prioritas Kementerian/Lembaga, tetapi juga untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmatif dan Penugasan sehingga harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan secara lebih sinergis,” tutup Menteri Bambang. (Hs.Foto:Allan)