Jakarta, GPriority.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang digelar seluruh provinsi. Adapun kerja sama ini merupakan kerja sama kedua setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan SNLIK pada 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil SNLIK 2025 diharapkan dapat lebih terjaga kualitas dan akurasinya sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Adapun substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, terdapat kewajiban untuk pelaku usaha jasa keuangan melakukan kegiatan edukasi dan literasi di mana dari hasil survei dapat mengevaluasi apakah OJK bersama dengan PUJK sudah efektif dan sesuai target efektivitas dari program OJK,” kata Friderica, Senin (10/2).
Friderica menyampaikan sesuai studi yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan tingkat literasi keuangan suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan.
“Makanya kita terus mendorong supaya masyarakat well literate, tidak cuma terliterasi tapi juga menggunakan produk-produk jasa keuangan,” kata Friderica.
Sementara itu, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan. Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK Tahun 2025.
Pendataan SNLIK 2025 dilaksanakan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota, delapan wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus sebanyak 1.080.
Pendataan lapangan dilakukan oleh 375 Petugas Pendata Lapangan dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing. Masing-masing Petugas Pemeriksa Lapangan dimaksud bertanggung jawab atas dua sampai dengan tiga wilayah Blok Sensus yang didampingi Petugas Pemeriksa Lapangan.
Hasil dari SNLIK 2025 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia 2024. Menunjuk Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024. Hal ini kemudian yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK 2025 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Peraturan Presiden tersebut.
Guna mencapai target dimaksud, OJK secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi. Selain itu, OJK bersama dengan Pemerintah Daerah juga menyusun dan mengimplementasi program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Keseluruhan rangkaian program ini bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan juga terlindungi.
Foto: Dok. OJK
