Pantau Tiga Lokasi Banjir Sumatera, Ombudsman RI: Komunikasi Pemerintah Belum Konsisten

Pantau Tiga Lokasi Banjir Sumatera, Ombudsman RI: Komunikasi Pemerintah Belum Konsisten/Foto : Dok. Humas Ombudsman RI Pantau Tiga Lokasi Banjir Sumatera, Ombudsman RI: Komunikasi Pemerintah Belum Konsisten/Foto : Dok. Humas Ombudsman RI

Sumatera Barat, GPriority.co.id – Ombudsman RI melakukan pemantauan di tiga lokasi banjir Sumatera, yakni Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Kota Padang.

Dilansir dari rilis resminya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menemukan adanya kesejangan informasi antar-instansi dan sejumlah permasalahan tata kelola yang perlu mendapat perhatian untuk penanganan bencana ke depannya.

“Melalui pemantauan ini, kami berharap dapat turut memperkuat langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kebencanaan. Yang terpenting setiap warga negara yang terdampak dapat merasakan bahwa negara hadir, peduli dan bergerak cepat di saat mereka sedang menghadapi masa sulit,” ucap Yeka pada konferensi pers Jumat (12/12) kemarin.

Tidak hanya kesenjangan informasi, Yeka menilai bahwa komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten. Warga belum memperoleh informasi yang memadai mengenai bantuan, jadwal pembukaan akses, dan perkembangan pemulihan sehingga menimbulkan ketidakpastian.

“Pola temuan menunjukkan perlunya penguatan contingency planning dan skenario penanganan darurat lintas sektor mengingat beberapa wilayah terdampak tidak memiliki rencana cadangan operasional ketika akses utama terputus,” imbuh Yeka.

Ombudsman RI memberikan sejumlah saran perbaikan kepada pemerintah, antara lain penetapan satu data kebencanaan yang konsisten dan terverifikasi, percepatan pembukaan akses darat pada titik-titik kritis, penataan ulang sistem distribusi logistik agar tidak bergantung pada jalur udara, serta penguatan koordinasi dan alur informasi antar-instansi.

“Informasi terkait pembukaan akses, jadwal pemulihan, status jaringan listrik atau telekomunikasi, serta distribusi bantuan harus disampaikan secara konsisten dan terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian,” jelas Yeka.

“Seluruh saran ini dirumuskan dengan mempertimbangkan kapasitas pemerintah daerah, urgensi kebutuhan masyarakat, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ombudsman RI menyampaikannya dalam semangat kolaboratif untuk memperkuat kehadiran negara dan memastikan bahwa pemulihan Sumatera Barat dapat berlangsung lebih cepat, lebih terukur, dan lebih dirasakan oleh seluruh warga terdampak,” tutup Yeka.