Pekerja Media Bisa Punya Rumah Sendiri, Ini Caranya

Jakarta, GPRiority.co.id – Pemerintah menyiapkan dua skema kepemilikan rumah bagi berbagai kelompok pekerja seperti aparatur sipil negara, tentara nasional Indonesia, Polri, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja media.

Kedua program itu merupakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan subsidi melalui BP Tapera. Keduanya dirancang agar rakyat tak lagi terhambat untuk memiliki rumah pertamanya.

Department Head SMD BTN Heri Rijadi mengatakan FLPP dibiayai melalui skema campuran: 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial. Program ini menawarkan bunga tetap 5 persen sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sedangkan subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5 persen per tahun. Harga rumah pun mengikuti ketentuan Kementerian PKP, menjadikannya sangat kompetitif.

“Produk-produk pembiayaan ini tidak hanya tersedia bagi pekerja media, tetapi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Heri.

Lebih lanjut, Heri menekankan program pembiayaan rumah bagi karyawan industri media menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus perluasan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp 14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek yang sudah berkeluarga.

“KPR subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok-kelompok profesi yang selama ini rentan tidak terlayani skema komersial, padahal mereka punya kontribusi penting dalam kehidupan demokrasi kita,” ucap Heri.

Program ini selaras dengan prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan sektor perumahan nasional. Pemerintah tidak hanya memfasilitasi pembiayaan, tetapi juga memastikan prosesnya lebih sederhana, cepat, dan bebas dari hambatan birokratis yang kerap menjadi kendala.

Dengan regulasi yang mendukung, skema pembiayaan yang ringan, dan kepastian suku bunga, pemerintah mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan memiliki rumah pertama melalui program FLPP maupun Tapera.

Editor: Novita Intan

Foto: GPriority