Pemkab Bantaeng Sediakan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan dan Anak

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kini menyediakan layanan perlindungan dan pendampingan hukum gratis bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun permasalahan hukum lainnya.

Layanan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, yang berlangsung di Posko Bantaeng, Jalan Kartini No. 29.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, dengan RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu dan Dinas Kesehatan Bantaeng. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam pembinaan, perlindungan, dan pendampingan hukum terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng.

Seluruh penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Capacity Building Fasilitator Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng di Hotel Kirey, Jumat (27/6).

Ketua YBH PA Bangkit, Putri Fatima Nurdin, menyampaikan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, dan bentuk diskriminasi lainnya masih marak terjadi dan memerlukan penanganan serius.

“Diperlukan kolaborasi antara lembaga pendampingan hukum dengan pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak,” ujarnya dikutip, Minggu (29/6).

Sementara itu, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, mengapresiasi keberadaan YBH PA Bangkit yang dianggap penting dalam upaya membantu perempuan dan anak yang menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah instansi dan organisasi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof. Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng, dan PGRI.

Foto: dok.Pemkab Bantaeng