Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Pengembalian Status Tanah Wakaf Blang Padang

Banda Aceh, GPriority.co.id – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang mengupayakan pengembalian status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.

“Secara pribadi maupun sebagai pimpinan DPRK Banda Aceh, saya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur Aceh agar tanah Blang Padang bisa dikembalikan sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Irwansyah, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menanggapi surat resmi Gubernur Aceh kepada Presiden Prabowo Subianto dikutip, Minggu (29/6).

Irwansyah menilai bahwa status tanah Blang Padang telah lama menjadi perdebatan publik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antara masyarakat, termasuk kalangan ulama, dengan institusi TNI-AD yang selama ini mengelola lahan tersebut.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Muzakir Manaf yang menyurati Presiden sebagai upaya penyelesaian di tingkat nasional.

“Langkah ini tepat, karena penyelesaian persoalan tanah Blang Padang akan lebih efektif jika ditangani langsung oleh Presiden. Ini menghindari kisruh di daerah dan menjaga kedamaian yang telah terjalin di Aceh,” kata Daniel, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai NasDem Banda Aceh.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi polemik berkepanjangan yang menyita perhatian publik dan memunculkan ketegangan emosional di tengah masyarakat.

Para pimpinan legislatif Banda Aceh berharap langkah Gubernur Aceh ini dapat menjadi solusi damai dan bermartabat demi kepentingan umat dan pelestarian nilai-nilai keagamaan.

Foto: Instagram/dprkbandaaceh