Kaltara,Gpriority – Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Tana Tidung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Kabupaten Nunukan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari BPK RI perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (07/06/2021), pagi.
Bupati Nunukan Asmin Laura dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Kaltara, khususnya kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Rahma Leppa di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan.
Kendati telah menerima predikat WTP, Asmin Laura menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi pemerintah kabupaten Nunukan dalam rangka pelaksanaan APBD terutama untuk tahun-tahun yang akan datang. Dari laporan pemeriksaan itu membutuhkan tindak lanjut, secepatnya akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan baik,” kata Asmin Laura melalui telepon seluler.
Menurut orang nomor satu di Nunukan itu, pemerintah daerah berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Ini berkat kedisiplinan semua pegawai di lingkup Pemda Nunukan. Namun demikian kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi. Tapi hal itu tidak akan mengurangi semangat kami dalam berusaha untuk mewujudkan kepemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Wanita yang akrab disapa Laura itu berharap kiranyaBPK RI perwakilan Kaltara senantiasa bersedia untuk memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan kegiatan.
Sehingga pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kaltara Agus Priyono, mengaku, Pemerintah Kabupaten Nunukan layak diberikan predikat opini WTP atas pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2020.
“Ada empat hal yang membuat Nunukan layak menerima opini WTP yaitu telah sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur- unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara efektif, ” imbuhnya.
Lebih lanjut Agus Priyono menyampaikan bahwa hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II tahun 2020 atas laporan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Terdapat jumlah temuan pemeriksaan sebanyak 348, jumlah rekomendasi sebanyak 831 yang terbagi dalam kategori tindak lanjut sesuai rekomendasi sebanyak 719 rekomendasi atau 86,52 persen, tindak lanjut masih dalam proses sebanyak 96 rekomendasi atau 11,35 persen, dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 16 rekomendasi atau 1,93 persen.
Namun demikian, Agus Priyono juga berpesan beberapa hal yang perlu diperbaiki kedepan oleh pemerintah daerah antara lain penatausahaan piutang RSUD, penatausahaan aset retap, dan konstruksi dalam pengerjaan yang sudah tidak dapat dilanjutkan pembangunannya agar dihapus sehingga tidak berdampak terhadap neraca.
“Capaian ekonomi makro untuk tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka berada di bawah rata-rata nasional. Fokus kedepan perbaikan dalam IPM yang sementara ini masih di bawah rata – rata nasional,” pungkas Agus Priyono.
Pemkab Tana Tidung Kembali Raih WTP 3 Kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Agus Priyono kepada Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali di Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltara, Kota Tarakan pada Senin (10/05/2021).
Dalam rilisnya, Agus Priyono menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, disimpulkan penyusunan LKPD Tana Tidung Tahun 2020 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintahan (SAP).
LKPD tahun anggaran 2020 telah disusun dan dirancang berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara efektif. Selain itu tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan. Atas dasar itu, BPK RI memberikan opini WTP.
Sementara itu, Ibrahim Ali menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kaltara yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Tana Tidung.
Audit yang dilakukan oleh BPK RI, merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 pasal 17 ayat (6) tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Orang nomor satu di Tana Tidung itu mengatakan, temuan-temuan yang menjadi catatan oleh BPK RI atas LKPD Tana Tidung, dijasikan pembinaan yang wajib ditindak lanjuti dan harus diperbaiki.
“Pemerintah KTT selalu bertekad menyelesaikan permasalahan, dan memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan penting atas laporan keuangan sesuai dengan arahan, bimbingan, dan petunjuk yang diberikan oleh BPK RI ” terangnya.
Ibrahim Ali juga mengaku, pengelolaan keuangan Pemda Tana Tidung masih membutuhkan arahan dan bimbingan. Utamanya dari BPK RI, dengan harapan agar kedepannya pengelolaan keuangan Pemda KTT lebih akuntabel dan lebih berkualitas.
“Sebagai kepala daerah, saya mengharapkan pengelolaan keuangan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Tana Tidung itu, berharap prestasi yang diraih Pemda Tana Tidung berturut-turut selama tiga tahun ini dapat dipertahankan. Sehingga ke depan, Opini WTP dapat diraih kembali.
“Menurut saya, pengelolaan keuangan yang baik, tentu membawa kemaslahatan bagi Pemerintah dan juga rakyatnya. Semoga ke depan KTT bisa dapat predikat opini WTP lagi,” pungkasnya. (FBI)