Industri MICE (Meeting Incentive, Covention, and Exhibition) di seluruh Indonesia termasuk Padang Panjang menjadi salah satu sektor usaha yang turut terpukul akibat adanya Covid-19.
Untuk membangkitkan kembali sektor MICE di Padang Panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudpar) Padang Panjang mendorong pengusaha MICE untuk mendapat sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Sertifikat CHSE bisa meningkatkan kepercayaan calon pelanggan dan meningkatkan kembali kunjungan dalam situasi pandemi saat ini,” kata Kabid Pariwisata, Reynold Oktavian dikutip dari medsos Kominfo Padang Panjang,Jum’at (5/3/2021).
Untuk mengurus sertifikat CHSE, Reynold menjelaskan para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran formulir data diri serta identitas usaha melalui laman resmi chse.kemenparekraf.go.id, kemudian unggah semua kelengkapan dokumen yang dibutuhkan seperti TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan Nomor Induk berusaha untuk skala mikro, serta perizinan lainnya.
“Setelah pendaftaran, selanjutnya akan diarahkan untuk penilaian mandiri terhadap usaha yang dijalankan sesuai daftar periksa top form CHSE,” jelas Reynold.
Selanjutnya, bagi pelaku usaha yang telah memastikan memenuhi indikator penilaian, wajib mengunggah surat pernyataan deklarasi mandiri. Tahap berikutnya, tim auditor dari Kemenparekraf kemudian akan menentukan kelayakan.
Proses pemeriksaan oleh tim auditor dilakukan melalui proses verifikasi secara daring dan kunjungan langsung. Penting bagi para pemohon untuk benar-benar memahami pedoman dan panduan CHSE.(Hs.Foto.Diskominfo Padang Panjang)