Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meraih Apresiasi Penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas keberhasilannya membentuk dan meregistrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Kepala BSSN RI, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Provinsi Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Senin (27/10).
Pemprov Kaltara menjadi provinsi ke-10 di Indonesia yang telah melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS pada seluruh perangkat daerah di wilayahnya. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan acara Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap 2 Tahun 2025.
Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltara atas dukungan terhadap program nasional di bidang keamanan siber. Ia menegaskan bahwa keamanan siber menjadi pondasi utama dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Transformasi digital tidak akan kokoh tanpa keamanan siber yang kuat. Melalui TTIS, kita membangun lini pertahanan pertama dalam menjaga data, infrastruktur digital, dan layanan publik,” ujarnya.
Nugroho menambahkan, hingga Oktober 2025, BSSN telah memantau lebih dari 4,6 miliar anomali siber, yang menunjukkan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor.
“Mari kita jaga siber Indonesia agar tetap bersih, sehat, dan produktif. Kita nyaman karena aman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, TTIS merupakan bagian penting dalam ekosistem keamanan siber nasional yang berperan menangani serta memulihkan insiden siber di lingkungan organisasi, termasuk pemerintah daerah. Per 27 Oktober 2025, terdapat 452 TTIS yang telah teregistrasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 5 TTIS Sektoral, 111 TTIS Pemerintah Pusat, 34 TTIS Pemerintah Provinsi, 256 TTIS Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 46 TTIS Sektor Pembangunan Manusia.
