Pemprov Kaltara Raih Anugerah Paritrana Award Tahun 2024

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerima anugerah Paritrana Award Tahun 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kaltara menerima penghargaan atas capaiannya pada kategori Provinsi Terbaik Coverage Zona Kalimantan untuk periode 1 Januari-31 Desember 2023.

Penghargaan itu diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, di gedung Plaza BP Jamsostek, Kamis (12/9) siang.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan Pemerintah berkomitmen mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan salah satu pilar pembangunannya difokuskan pada pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.

Pemerintah pun menargetkan peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 99,5 persen pekerja di Indonesia sudah terlindungi pada 2045.

“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” kata Wapres.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menginvestasikan dana yang dihimpun dengan berorientasi pada padat karya agar tercipta lapangan kerja yang baru.

“Mestinya dana yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru kalau investasinya berjalan dengan baik. Tetapi, harus betul-betul orientasi pada padat karya, jangan padat modal,” ucapnya.

Untuk diketahui, Anugerah Paritrana Award adalah wujud apresiasi dari pemerintah yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Foto: Pemprov Kaltara