Ungkap Kebenaran Soal Kasus PPDS UNDIP, Menkes Budi Malah Dipolisikan

Jakarta, GPriority.co.id – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Azhar Jaya dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Rabu (11/9) lalu.

Hal ini terkait dugaan penyebaran berita bohong soal kasus bunuh diri akibat bullying yang dialami mahasiswi PPDS UNDIP. Perwakilan komite, M Nasser meyakini informasi perundungan di balik kematian calon dokter spesialis anestesi dr ARL yang ditemukan tewas di kamar kostnya tidak benar adanya.

“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum semester 5 siapa yang membully semester 5?” kata Nasser.

Laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian dengan tahapan mediasi terlebih dahulu. Namun Nasser mengaku akan kembali ke Bareskrim untuk melengkapi bukti laporan.

“Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan,” beber Nasser.

Merespon laporan tersebut, dr Azhar tidak mau ambil pusing. Ia mengatakan akan menyerahkan seluruh proses investigasi kepada pihak kepolisian.

Disamping itu, Azhar menekankan bahwa Kemenkes RI ikut melakukan proses investigasi serta telah menyerahkan sejumlah temuan kepada polisi, seperti bukti tangkapan layar percakapan, pesan suara, dan temuan lainnya yang menguatkan adanya indikasi perundungan yang menyebabkan korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

“Biarkan saja. Laporannya juga sudah ditolak polisi kan, mungkin lagi cari panggung atau sensasi,” kata Azhar.

Foto : Kemenkes RI