Kendari, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan mengikuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemprov. Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menerima audiensi Tim dari KASN di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/02).
Disampaikan Pj Gubernur Andap, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. “Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN,” ujarnya seperti dilansir laman Pemprov.
Sebelumnya dalam audiensi tersebut, Prof Agustinus Fatem selaku Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN mengatakan, bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu juga harus segera diselesaikan dan kedepan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Ditambahkannya, ada 3 (tiga) komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap Pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti. “Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,” cetusnya.
KASN sendiri mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto. Terkait ini Pj Gubernur Andap mengharapkan Pemprov Sultra kedepannya mampu meraih kategori sangat baik. “Hal ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,” cetusnya.
Hadir dalam audiensi dengan Tim KASN diantaranya Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.
Foto: Pemprov Sultra