Jakarta, GPriority.co.id – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menerima ancaman tembakan melalui media sosial. Anies diancam di tembak saat sedang melakukan siaran langsung di akun aplikasi TikTok pribadinya.
Pelaku ancaman penembakan terhadap Anies melalui media sosial telah berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1). Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho. Ia memastikan bahwa pelaku ancaman tersebut adalah AWK (23).
Dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku ancaman penembakan terhadap Anies. Dalam pemeriksaan awal, AWK mengakui bahwa dia adalah pembuat cuitan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan tersebut.
Lebih lanjut, Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada kepolisian atas berhasilnya menangkap pelaku ancaman penembakan terhadap dirinya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran kepolisian atas respons cepat dan sigap dalam memastikan keamanan seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ungkap Anies pada keterangannya, di Jakarta, Sabtu (13/1).
Sementara itu, Anies menyoroti bahwa penggunaan ancaman kekerasan fisik, terlebih menghilangkan nyawa, merupakan gangguan serius terhadap kebebasan berpendapat dan jelas melanggar batas-batas tertentu.
“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tegasnya.
Meskipun begitu, Anies memohon agar kepolisian memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan prinsip keadilan serta proporsionalitas.
Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Foto: GP Hilal
