Penulis: Aflaha Rizal Bahtiar | Editor: Lina F | Foto: Kemendes PDTT
Jakarta, Gpriority.co.id— Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan, persepsi positif mengenai dana desa dapat meningkatkan citra pendamping desa. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pekalongan, Batang dan Pemalang di Pekalongan, Jawa Tengah.
Menurut Gus Halim, pada Maret-April 2024 mendatang, Kemendes PDTT akan melakukan survei persepsi masyarakat terkait pemahaman dan manfaat kebijakan dana desa, yang dikoordinasikan bersama tenaga pendamping desa.
“Persepsi positif dari survei ini akan diglorifikasi sebagai kerja-kerja yang dilakukan pendamping desa,” jelasnya melalui keterangannya, Senin (21/8).
Persepsi positif ini, menurut Gus Halim, muncul dari hasil survei akan menjadi bukti keberhaslan dan efektivitas peran pendamping desa.Ia juga menegaskan, pendamping desa tidak bisa dinilai seperti ASN karena tidak memiliki jam kerja dan statusnya belum pasti.
Guna mempertahankan eksistensinya maka paradigma diubah, yaitu menempatkan posisi pendamping desa fokus ke pemberdayaan masyarakat.
“Pendamping desa generalis yaitu kewilayahan dan kewargaan, bukan spesialis akhirnya eksistensi menjadi lebih kuat,” ungkapnya.
Di samping itu, ia juga menegaskan pendamping desa merupakan amanah. Bukan hanya sekadar struktural. Karena itu, eksistensi pendamping desa akan terus dipertahankan.
Selain itu, pendamping desa tetap menjadi aset penting bagi desa, bahkan ketika telah mencapai status mandiri.