Pj. Gubernur Sultra Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Negara

Penulis : Ponco | Editor : Dimas A Putra | Foto : PPID Sultra

Jakarta, GPriority.co.id – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto pada Senin (30/10) hadir di Istana Negara bersama para 197 Kepala Daerah lainnya se-Indonesia. Kehadiran para Kepala Daerah itu untuk mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam arahannya, Presiden mengharapkan agar para Kepala Daerah memperhatikan berbagai isu krusial meliputi inflasi, stimulus ekonomi, dampak El-Nino, iklim investasi, bantuan sosial, program prioritas pemerintah, hingga perihal Pemilu. Hal ini sebagai bentuk antisipasi situasi global yang berkembang seperti ekonomi global yang tidak terprediksi, perubahan iklim hingga konflik yang terjadi antara beberapa negara. Kondisi ini disebut Presiden mempengaruhi keadaan nasional.

Secara rinci Presiden mengharapkan para Kepala Daerah agar dapat mengendalikan inflasi, mewaspadai dampak El Nino, menciptakan iklim investasi yang kondusif, membeli produk dalam negeri. Kepala Daerah juga diminta mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka prevalensi stunting, hilirisasi industri, dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional, serta pada Pemilu agar mendukung tugas penyelenggaraannya dengan menyegerakan anggaran dan jangan sampai memihak.

Terkait Pemilu, Presiden ingin Kepala Daerah memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu tanpa melakukan intervensi terhadap jalannya pesta demokrasi tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.

Para Penjabat Kepala Daerah yang terdiri dari 23 Pj Gubernur, 37 Pj Walikota dan 133 Pj Bupati itu kemudian melanjutkan rapat koordinasi (Rakor) di Kemendagri. Rakor ditujukan dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Pelayanan Publik, serta Mengoptimalkan Implementasi Program Strategis Nasional. Hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut adalah Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkeu, Ka Bapanas, Mendikbud, Mentan, Menpan-RB, dan Menkes.