Jakarta, GPriority.co.id – Pjs. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa Hari Otonomi Daerah masih relevan dan sangat penting untuk diperingati. Cak Ipin sapaan Bupati Trenggalek ini, menekankan bahwa otonomi harus dipahami lebih dari sekadar desentralisasi.
“Karena kalau hanya dalam tataran desentralisasi, maka sejak 1903 Pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan Decentralisatie Wet. Jadi kalau hanya sekedar desentralisasi atau hanya memberikan kewewenangan kepada daerah, itu pun Belanda sudah memikirkan,” ujar Cak Ipin dalam acara talkshow bertajuk “Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi” di Kantor Apkasi Jakarta pada Jumat (25/4).
Cak Ipin, menambahkan bahwa perihal otonomi daerah ini pernah dibahas sejak lama bahkan di era persiapan kemerdekaan antara Soekarno-Hatta yang mendiskusikan mau ke mana arah negara Indonesia ke depan akan ditentukan, antara menjadi negara kesatuan atau negara federal.
“Karena untuk me-manage negara sebesar Indonesia dengan besarnya populasi dan sumber daya, maka semangatnya harus kita kembalikan, bahwa yang kita perjuangkan adalah otonomi,” tukasnya.
Semangat otonomi, lanjut Cak Ipin, juga sempat digaungkan oleh Presiden Soekarno pada 1960, bahwa di salah satu Pepres menyatakan kuasa tunggal di daerah adalah kepala daerah dan itu ditindaklanjuti dengan hilangnya jabatan wedana dan jabatan residen karena dikembalikan kepada kepala daerah, salah satunya bupati. Dalam konteks sekarang, Cak Ipin mengajak untuk membuka cakrawala pandang yang lebih luas dalam membaca apa tafsir yang paling benar terhadap republik ini.
“Misal, di pasal 1 UUD jelas menyatakan kedaulatan itu ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang, artinya negara kita berdasar konstitusi dan demokrasi berjalan berdampingan. Kalau kedaulatan itu di tangan rakyat, pertanyaannya berarti segala keputusan harusnya dekat dengan rakyat dan yang perlu diperkuat adalah struktur yang paling dekat dengan rakyat. Bicara soal otonomi tidak hanya bicara masalah kabupaten/kota saja, tapi terkait atas rekognisi desa yang menjadi bagian penting di dalam otonomi, karena justru desa yang paling dekat rakyat,” ucapnya.
Terkait beberapa isu yang sudah masuk Prolegnas 2025, Cak Ipin juga sependapat menyoroti soal posisi gubernur yang harus diperjelas. Menurutnya ini penting karena gubernur mempunyai dua fungsi, sebagai kepala daerah dan sebagai wakil pemerintah pusat. Menurutnya harus dipertegas, karena bisa menimbulkan kompleksitas birokrasi yang menghambat pelayanan publik.
“Contoh urusan sederhana seperti normalisasi sungai saka, itu harus berkoordinasi dengan banyak instansi, mulai dari dinas PU, balai kementerian, hingga gubernur. Ini memperlihatkan ketidakberdayaan kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Cak Ipin memberikan referensi buku yang menarik diambil hikmahnya, yakni “The New China Playbook” karya Keyu Jin. Buku tersebut membedah kemajuan ekonomi China saat ini, yang salah satu mantranya adalah soal kebijakan Mayor Base Economy atau ekonomi yang digerakkan oleh para bupati. Kebijakan ini menjadi motivasi bagi para bupati di sana untuk berlomba-lomba membuat daerahnya memiliki daya saing yang kuat secara ekonomi.
Namun demikian, Cak Ipin mengakui implementasi konsep buku tersebut banyak kendalanya. “Misal soal ide pemanfaatan aset daerah agar bisa dikerjasamakan dengan pihak luar saja, belum mulai harus keluar banyak biaya di depan. Kita dituntut kreatif tapi selalu ada ruang ‘dispute’ di dalamnya, sehingga tantangannya para Bupati berani mengambil resiko tersebut atau tidak. Padahal kita tahu tujuannya mulia untuk membantu program pemerintah mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.
Foto: Apkasi
