Jakarta, GPriority.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak melibatkan pihak ketiga, sebagaimana dilansir dari ANTARA.
“Indikator menunjukkan bahwa ADP meninggal dunia tanpa campur tangan orang lain,” kata Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7) kemarin.
Arya ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya yang terkunci, dengan lakban di kepalanya dan tidak ada tanda-tanda masuk paksa atau barang hilang.
Penyidik telah meninjau rekaman CCTV dari 20 titik, melakukan tiga olah tempat kejadian perkara, dan mewawancarai 24 saksi termasuk keluarga, tetangga, dan rekan kerja.
Kemlu RI sendiri telah menyerahkan semua bukti pendukung dan tetap netral selama penyelidikan polisi berlangsung. Sementara itu, analisis forensik digital dan data pengawasan masih diproses untuk memverifikasi urutan dan keadaan kematian yang tepat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan Komisi Kepolisian Nasional berharap hasil otopsi dapat semakin memperkuat temuan saat ini.
Menurut Ketua Umum Apsifor, Nathanael Sumampouw, Arya semasa hidupnya memiliki kecenderungan memendam emosi negatif.
