Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melelang barang mewah hasil sitaan korupsi dengan harga di bawah pasaran.
Berbagai barang mewah yang di lelang KPK antara lain seperti tas desainer, jam tangan, sepeda, hingga ponsel pintar. Sontak, lelang ini pun menarik perhatian publik karena harganya yang jauh di bawah pasaran.
Dari barang-barang mewah yang di lelang tersebut, ada beberapa barang yang menjadi sorotan. Antara lain seperti tas Hermes seharga Rp23 juta, tas Balenciaga seharga Rp7 juta, hingga sepeda motor Harley-Davidson dengan harga Rp300 juta.
Melalui lelang ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan barang mewah dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga aslinya.
KPK sendiri membuka lelang barang rampasan negara yang dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung, dengan melalui email. KPK menerapkan sistem penawaran terbuka (Open Bidding).
BErikut ini beberapa cara untuk mengikuti lelang barang rampasan KPK.
1. Mendaftarkan diri serta aktivasi akun pada website www.lelang.go.id
2. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya sama dengan nilai yang telah ditentukan, paling lambat sebelum batas akhir penawaran.
3. Pemenang lelang nantinya harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang (3 persen), paling lambat dalam 5 hari kerja. Apabila tidak dibayarkan, maka dinyatakan batal dan wanprestasi. Uang jaminan pun akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan dan lain-lain.
4. Objek yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala konsekuensi ditanggung peserta lelang.
5. Pemenang lelang diumumkan melalui email masing-masing peserta.
6. Lelang dilakukan hanya melalui website www.lelang.go.id
Jika membutuhkan keterangan lebih lanjut, anda dapat mengunjungi webiste www.kpk.go.id.
