Jatim,Gpriority-Positivity rate mingguan di Jawa Timur sudah sesuai dengan standar pengendalian pandemi Covid-19 dari WHO yaitu dibawah 5 %.
Hal tersebut berdasarkan data assesment situasi Covid-19 di laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021, positivity rate mingguan di Jatim telah mencapai 4,68%. Capaian tersebut juga dibawah positivity rate mingguan nasional di angka 6,97%.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Dengan turunnya positivity rate ini. Jumlah Kabupaten/Kota yang pada awal bulan Juli ada 34 yang masuk ke level 4, kini hanya ada 4 daerah. Adapun daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Ponorogo, Magetan, Blitar, dan Kota Blitar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan berterimakasih atas kerja keras dan partisipasi semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Alhamdulillah positivity rate mingguan kita sekarang sudah sesuai WHO di bawah 5% yaitu 4,68%, bahkan juga dibawah nasional. Ini pertama kali selama pandemi Covid-19,” kata Khofifah, Senin (6/9/2021).
Khofifah menjelaskan, capaian ini dipengaruhi oleh masifnya testing dan tracing yang lebih efektif. Dengan standar jumlah tes yang di tetapkan WHO yaitu 1:1.000 penduduk per minggu, Jatim seharusnya melakukan test 40.000 per minggu. Sementara, minggu kemarin jumlah testing di Jatim telah mencapai 90.045.
“Idealnya testing minimal yang dilakukan di Jatim adalah kurang lebih sekitar 40.000 test tapi kita sudah berhasil mencapai lebih 2 kali lipat dari target tersebut,” tuturnya.
Pelacakan kasus atau tracing ratio Covid-19 di Jatim juga mengalami peningkatan yang signifikan dari yang sebelumnya 1,17 sekarang naik menjadi 11,75. Yang artinya kapasitas tracing di Jawa Timur juga naik 10 kali lipat.
“Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini juga sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%,” katanya.
Gubernur meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian ini baik positivity rate maupun posisi zonasi level daerah. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada. (Dwi.foto.dok. Humas Jatim)