Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia telah menunjukkan gejala melanggar hukum hingga makar dan terorisme.
Hal itu disampaikan Prabowo usai melakukan diskusi dengan ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) dan Pimpinan MPR/DPR/DPD RI di Istana Negara, Minggu (31/8).
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo dilihat dari siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden.
Maka dari itu, Prabowo memerintahkan kepada aparat Kepolisian dan TNI, yang bertugas mengamankan demonstrasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan anarkis yang berujung pada pengrusakan fasilitas publik tersebut.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai namun jika dalam pelaksanannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” ucap dia.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengruksakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Prabowo
Lebih lanjut, Prabowo mempersilahkan masyarakat Indonesia untuk menyalurkan aspirasinya. Hanya saja, dia menekankan penyampaikan aspirasi itu harus dilakukan dengan baik dan damai.
Prabowo juga memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindak lanjuti,” tuturnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
