Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12).
Agenda tersebut menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta mengamankan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam yang selama ini rawan pelanggaran.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya mengungkapkan, hingga akhir 2025 Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai 4.081.560,58 hektare. Pada kesempatan itu, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare.
Rinciannya, kawasan tersebut terdiri dari perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare milik 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan sawit tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, hingga dikelola oleh Agrinas. Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk proses pemulihan hutan.
Tak hanya itu, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan besar dalam penyelamatan keuangan negara. Jaksa Agung melaporkan, total uang negara yang berhasil diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Jumlah tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2.344.965.750.000 terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Sementara sisanya, sebesar Rp4.280.328.440.469,74, merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat, serta menyoroti beratnya tantangan yang dihadapi para petugas di lapangan.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” ujar Presiden.
Pemerintah berharap capaian Satgas PKH ini menjadi tonggak penting dalam penertiban kawasan hutan nasional sekaligus memberi efek jera bagi korporasi yang melanggar hukum dan merugikan negara.
