PSU Mahulu Digelar Bulan Mei, Bupati Bonifasius Imbau Masyarakat Tak Golput

Jakarta, GPriority.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang. Rencananya Pemungutan Suara Ulang di Mahakam Ulu digelar sekitar Mei 2025.

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh mengatakan, Pemungutan Suara Ulang menjadi tanggung jawab Pemkab. Maka itu, Dia mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS dan kembali menyalurkan suaranya.

Mengingat, pasca putusan MK, kata Bonifasius, sebagian masyarakat Mahakam Ulu merasa kecewa.

“Kita harap masyarakat nanti pada saatnya hari H PSU datang ke TPS gitu kan. Jangan ada yang golput, salurkan lagi hak suaranya. Untuk kepentingan kabupaten Mahulu lebih baik ke depan,” ujar Bonifasius kepada GPriority di Jakarta, Rabu (5/3).

Meski banyak yang kecewa, Bonifasius beryukur, masyarakat Mahulu tak melakukan tindakan anarkis pasca putusan MK.

Dia meminta masyarakat tak terprovokasi dengan kabar hoax yang belum terbukti kebenarannya. Hal ini bisa memicu untuk tindakan anarkis.

Lebih lanjut, Bonifasius berharap suasana dapat berjalan kondusif. “Ya semua pihak ya harus terima lah putusan MK. Mau gimana lagi kena begitu aturannya. Kita harus terima baik buruknya. Salah benarnya harus terima,” ucapnya.

Editor: Novita Intan

Foto: GPriority/Dimas A Putra