Jakarta, GPriority.co.id – Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Namun, sering muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum seseorang yang menjalankan puasa Ramadan tetapi tidak melaksanakan sholat dan menutup aurat?
Untuk memahami hal ini, penting untuk melihatnya dari sudut pandang syariat secara menyeluruh. Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan diperintahkan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183, dan merupakan ibadah yang berdiri sendiri dan memiliki syarat serta rukun tertentu.
Sehingga, selama seseorang memenuhi syarat sah puasa seperti beragama Islam, baligh, berakal, serta menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, maka puasanya secara hukum fiqih tetap sah.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa sholat merupakan kewajiban yang kedudukannya sangat tinggi dalam Islam, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan sholat secara sengaja termasuk dosa besar yang sangat berat.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Ahmad ibn Hanbal, pembeda antara seorang Muslim dan kekufuran ialah meninggalkan sholat. Oleh sebab itu, meskipun puasa seseorang yang tidak sholat bisa saja sah secara hukum fiqih, namun ia tetap berdosa besar karena meninggalkan kewajiban utamanya.
Dalam salah satu postingan di akun TikToknya, Ustad Irfan Rizki pun turut membahas hal ini.
“Kalau puasanya tertunaikan, sholat wajibnya juga harus pelan-pelan terjaga 5 waktu, subuh, dzuhur, ashar, maghrib, isya. Jangan satu waktu, maghrib doang atau isya doang. Kalau kemarin-kemarin iya (meninggalkan sholat), ayo sekarang kita perbaiki. Puasanya sudah dilaksanakan, dilanjut sholat wajibnya,” jelasnya.
Sementara terkait menutup aurat, juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Perintah menutup aurat disebutkan dalam Al-Qur’an, diantaranya dalam Q.S. An-Nur ayat 31.
Meski tidak menutup aurat tak lantas membatalkan puasa, namun perbuatan tersebut tetap termasuk pelanggaran syariat dan mengurangi nilai serta pahala puasa.
Namun, ada baiknya untuk tetap melihat dari sisi kebaikannya (sisi positifnya), sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya, dikutip oleh GPriority pada Kamis (19/2).
“Orang puasa tapi tidak menutup aurat, alhamdulillah dia masih berpuasa. Yang sudah naudzubillah, sudah tidak menutup aurat, tidak puasa, ganggu orang puasa lagi. Ini lebih parah lagi. Makanya, pandanglah orang dari sisi baiknya, lalu memohon kepada Allah semoga kebaikannya diterima oleh Allah dan semoga menjadi sebab dia semakin baik. Begitu saja,” tutur Buya Yahya.
