Raperda Pariwisata Kaltara Masuk Tahap Akhir, Pansus Targetkan Selesai Bulan Depan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Herman. Foto: GPriority/Dimas A Putra Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Herman. Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pariwisata. Saat ini, Raperda tersebut telah memasuki tahap akhir atau fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Ini kan tahapannya sudah mendekati tahapan akhir sebelum persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD,” kata Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Herman kepada GPriority di Jakarta, Kamis (17/7).

Herman menjelaskan, rangkaian pembahasan raperda ini telah sesuai tahapan.

Mulai dari, pembahasan pansus ke pansus sekaligus mitra dan masyarakat kemudian, harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham dan hari ini fasilitasi terkait dengan perda di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Herman menuturkan terdapat beberapa pasal yang fokus terhadap perkembangan pariwisata di tingkat provinsi selaku pengelolanya.

Namun, dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) difokuskan juga terhadap kebijakan kabupaten-kota, atau wilayah-wilayah sesuai dengan wilayah keberadaan kabupaten-kota.

“Nah ini dikoordinasikan dengan kabupaten-kota dinas pariwisatanya,” tuturnya.

Disamping itu, menurut Herman perkembangan pariwisata tentu tak bisa berdiri sendiri. Perlu adanya kolaborasi oleh dinas, pemkab hingga masyarakat untuk mendukung hal tersebut.

“Pariwisata itu bisa ramai, pertama ada akses mudah ditempuh, fasilitas memadai, terus pelayanan dari sisi infrastruktur semua terpenuhi lah. Masyarakat yang peduli dan sadar akan wilayahnya ini menjadi tempat pariwisata, dimana semua ini kita harapkan bersinergi,” ungkapnya.

Ia menerangkan sinergi ini juga dapat dimaksimalkan oleh pihak-pihak swasta yang bergerak di bidang pariwisata. Ia mendorong agar para investor dapat berinvestasi di pariwisata yang ada di Kaltara.

Lebih lanjut, Herman berharap Raperda ini dapat Rampung sesuai rencana yang ditargetkan selesai pada bulan depan atau Agustus 2025.

“Setelah itu nanti kita rapat-rapat secara internal lagi, melihat mana-mana yang dikoreksi, mana yang ingin dimasukkan, ditambahkan, mana yang menjadi acuan kita. Setelah itu nanti akan kita pinalkan. Insyaallah kalau tidak bulan ini, bulan depan sudah selesai. Agustus paling lambat,” ucapnya.