Rapim Kemhan–TNI, Menhan Tekankan Arah Baru Sistem Pertahanan NKRI

Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 pada Senin (19/1). Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 pada Senin (19/1).

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 pada Senin (19/1).

Rapim Kemhan dan TNI 2026 tersebut diselenggarakan melalui konferensi video yang mengusung tema “Pengembangan Sistem Pertahanan Negara Menjaga dan Mengendalikan Kedaulatan NKRI”.

Dalam arahannya, Sjafrie menegaskan bahwa seluruh program pertahanan nasional harus berpijak pada amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Khususnya kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Sjafrie.

Selain itu, Menhan juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam Rapim tersebut.

Di antaranya adalah penerapan strategi pertahanan defensif aktif, kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara untuk periode 2025–2029, kebijakan sentralisasi, serta arah kebijakan pertahanan nasional ke depan.

Seluruh poin strategis tersebut dibahas secara rinci guna memastikan bahwa program pertahanan yang akan dijalankan pada 2026 berjalan sejalan dengan arah kebijakan negara dan kebutuhan aktual pertahanan Indonesia.

Melalui Rapim ini, Sjafrie berharap Kementerian Pertahanan dan TNI terus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi pertahanan negara.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kemhan dan TNI sebagai instrumen negara yang mampu menjadi teladan bagi kementerian dan lembaga lain.