Rekapitulasi KPU Parepare: TSM-MO Unggul dari 4 Paslon, Peroleh 43,12 Persen Suara

Parepare, GPriority.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2024. Senin (2/12).

Perhitungan suara Pilkada 2024 ini meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024.

“Dalam pleno terbuka itu kami tetapkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare,” ungkapnya.

Awalyantonjuga menjelaskan jumlah surat suara sah dan tidak sah pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

“Untuk suara sah pada jenis pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare sebesar 89.103 dan untuk suara tidak sah sebesar 1.470,” bebernya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Parepare, hasil perhitungan suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare menunjukkan dominasi pasangan nomor urut 03, TSM-MO, yang memperoleh 38.423 suara.

Berikut adalah rincian perolehan suara tiap pasangan calon:

Pasangan Nomor Urut 01, ANH-TQ: 16.009 suara
Pasangan Nomor Urut 02, MZ Berbakti: 9.886 suara
Pasangan Nomor Urut 03, TSM-MO: 38.423 suara
Pasangan Nomor Urut 04, Erat Bersalam: 24.785 suara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemilu yang dilakukan secara terbuka oleh KPU.

Setelah hasil rekapitulasi di tingkat kota selesai, langkah berikutnya adalah rekapitulasi suara di tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Berikut Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare :

– Kecamatan Bacukiki

01= 2.244
02= 1.360
03= 7.168
04= 4.547

– Kecamatan Bacukiki Barat

01= 5.015
02= 2.937
03= 11.298
04= 7.388

– Kecamatan Soreang

01= 4.867
02= 2.851
03= 12.127
04= 7.209

– Kecamatan Ujung

01= 3.883
02= 2.738
03= 7.830
04= 5.641

Foto: Dok