Jakarta,GPriority.co.id – Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus mempercepat penyelesaian legalitas hunian bagi warga Jakarta. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan proses balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (7/5).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepemilikan hunian kepada masyarakat, khususnya penghuni rumah susun yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Arjo Baroto, mengatakan sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat. Dalam kegiatan tersebut, lima penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa.
Menurut Arjo, pelaksanaan AJB dan balik nama sertifikat menjadi bukti komitmen Sarana Jaya dalam memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal dan transparan.
“Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni,” kata Arjo kepada wartawan.
Ia menjelaskan, proses pengajuan AJB dan balik nama dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi serta kesiapan penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga penerima manfaat.
“Kami juga melihat kesiapan penerima manfaat atau penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Rio Berto Sidauruk, mengapresiasi kepercayaan warga Jakarta terhadap Sarana Jaya dalam penyediaan hunian.
Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi awal kehidupan dan penghidupan sebuah keluarga.
“Rumah memiliki dua filosofi, yakni sebagai tempat kehidupan, dan tempat memulai penghidupan. Kehidupan dan penghidupan berawal dari rumah,” tuturnya.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan DKI Jakarta, serta UP3D Duren Sawit. Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
