Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi

Jakarta,gpriority-“Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi” merupakan tema yang diangkat dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar secara Hybrid oleh KPK pada Kamis (9/12/2021).

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri saat memberikan sambutan, tema bertujuan untuk memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

“Dan tentu kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan dan membangun budaya antikorupsi. Mari tanamkan jiwa untuk tidak melakukan korupsi, berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo yang hadir secara langsung juga mengatakan bahwa bahwa korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara ekstra ordinary. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa. Namun, jangan lantas berpuas diri.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2020, masih perlu diperbaiki. Singapura berada pada ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih ranking 102, sehingga bangsa ini perlu bekerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini.

Sementara, dari data yang diperoleh BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat Indonesia menunjukkan hasil yang terus naik dan membaik tiap tahunnya. Di tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84 tahun. Dan tahun 2021 di angka 3,88.

“Oleh sebab itu, penanaman budaya korupsi merupakan bagian penting dari membangun kesadaran penciptaan ekosistem antikorupsi yang akan berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Presiden Jokowi.

“Untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak kolektif pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Kita harapkan melalui hal tersebut bisa menutup penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” lanjutnya.

Sementara itu Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno usai acara mengatakan, bahwa budaya antikorupsi merupakan hal yang perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pejabat pemerintahan di berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, semua pihak juga harus berupaya meminimalisasi peluang korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh sebab itu, di Hari Antikorupsi Sedunia ini, mari kita tanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas, agar kelak generasi mendatang tidak lagi melakukan korupsi. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan optimal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Sandiaga.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Di antaranya adalah kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance; dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional.

Selain itu pelayanan informasi publik yang terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID); pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai; serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan.(Hs.Foto.Kombik Kemenparekraf)