Jakarta,Gpriority-Kasus Covid-19 DKI Jakarta makin memprihatinkan, hingga kamis sore, jumlah penduduk Jakarta yang terpapar Covid-19 meningkat menjadi 4.144 kasus.
“ Memang benar pada Kamis terjadi penambahan kasus sebanyak 4.144. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan tes swab PCR kepada 23.913 warga,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam siaran persnya pada Kamis sore (17/6/2021).
Dengan adanya penambahan ini, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah menjadi 458.815, sembuh 428.487 orang dan yang meninggal 7.717 orang.
Meningkatnya Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mengambil tindakan dengan sangat cepat yakni mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 tahun 2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut terdapat, Anies memperbolehkan kantor di zona merah untuk tetap buka dengan membatasi jumlah karyawan yang work from office sebanyak 25%.” Aturan ini berlaku juga bagi perkantoran swasta,pemerintah,BUMN dan BUMD,” jelas Anies dalam siaran persnya secara virtual pada Kamis sore (17/6/2021).
Untuk yang zona kuning,orange dan hijau tetap mempersilahkan karyawannya masuk sebanyak 50%.
Hal yang sama juga berlaku bagi mal, rumah makan dan rumah ibadah.” Untuk yang berada di zona merah, untuk sementara waktu tidak diijinkan buka. Namun bagi yang zona orange,dan kuning dipersilahkan buka dengan kapasitas 25%. Sedangkan yang hijau diizinkan untuk buka dengan kapasitas 50%,” ucap Anies membacakan isi di dalam keputusan Gubernur nomor 759 tahun 2021.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas, untuk sementara waktu distop. “ Untuk PTM secara terbatas, Pemprov memutuskan untuk menghentikan sementara uji coba PTM di seluruh zona,” jelas Anies.
Menurut Anies penghentian sementara ini diperuntukkan agar Covid-19 tidak menulari siswa yang tengah melakukan uji coba sekaligus memutus mata rantai Covid-19 di DKI Jakarta.
Terkait apakah di Juli nanti, DKI jadi membuka PTM secara terbatas, Anies menjelaskan akan melihat jumlah kasus di DKI Jakarta, apakah menurun atau meningkat.” Jika terus meningkat, maka Pemprov tidak akan mengizinkan PTM digelar hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tutup Anies.(Hs.Foto.Istimewa)